No Jenis Penyimpangan di Lingkungan Sekolah Kredit Point
1 Membawa, mengedarkan dan menggunakan segala jenis narkoba 200
2 Melakukan tindakan asusila 200
3 Mencuri 200
4 Melakukan tawuran/ Berkelahi 200
5 Menghina kepala sekolah, guru dan pegawai 150
6 Berjudi 150
7 Membawa rokok/merokok 150
8 Cabut / Bolos Sekolah 150
9 Membawa barang-barang porno 100
10 Menipu 50
11 Memalsukan tanda tangan kepala sekolah, guru/ pegawaidan orang tua 25
12 Terlambat 30 menit setelah bel masuk 20
13 Melompat pagar 15
14 Alpa (tanpa keterangan) 15
15 Izin 15
16 Melakukan tindakan coret-coret di sekolah 10
17 Membuang sampah sembarangan 10
18 Tidak menggunakan seragam sekolah yang lengkap 10
19 Tidak memiliki atribut yang lengkap 10
20 Meninggalkan ruangan belajar tanpa izin (cabut) 10
21 Merusak atau menghilangkan fasilitar sekolah 5

 

Catatan :

  • Bila kredit point sudah mencapai 50 maka BK mengeluarkan surat panggilan I.
  • Bila kredit point sudah mencapai 100 maka BK mengeluarkan surat panggilan II.
  • Bila kredit point sudah mencapai 150 maka BK mengeluarkan surat panggilan III.
  • Bila kredit point sudah mencapai 200 maka Peserta didik akan dikembalikan kepada orang tua/ dikeluarkan.