
Rabu (28 Februari 2024) SMA Negeri 20 Medan kedatangan tim Kejaksaan Negeri Belawan dengan mengadakan kegiatan Jaksa MAsuk Sekolah berupa penyuluhan hukum yang bertajuk “Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman”.
Kegiatan ini diikuti 3 kelas 12 yang terdiri dari kelas 12 Ms 1, 12 Ms 2 dan 12 Ms 3 yang berjumlah 80 siswa/i dan dibuka langsung oleh Kepala SMA Negeri 20 Medan yaitu Ibu Nurainun Sibuea, S.Pd., M.Pd.
Dalam sambutan ibu Kepala SMA Negeri 20 Medan sangat menyambut baik dan mengapresiasi kepada tim kejaksaan negeri belawan yang hadir secara khusus untuk memberikan materi kepada siswa/i berupa penyuluhan hukum sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.
Tim Kejaksaan Negeri Belawan dalam memberikan materi yang dihadapkan langsung kepada siswa SMA Negeri 20 Medan. Dalam pemberian materi ditekankan langkah dan strategi yang harus dilakukan kepada siswa/i agar terhindar dari jeratan hukum dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan kegiatan-kegiatan yang dilarang lainnya.
Kemudia tidak hanya itu, selain memberikan materi tersebut tim kejaksaan negeri belawan melakukan dialog tannya jawab kepada para siswa/i terkait materi yang sedang dibahas dan memberikan sebuah reawrd kepada beberapa siswa/i yang dapat menjawab pertanyaan-[ertanyaan yang dilemparkan oleh tim kejaksaan negeri belawan kepada siswa/i SMA Negeri 20 Medan.
editor : Abdul Malik, S.Pd, M.Psi








